ZONA SURABAYA RAYA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mebeberkan kondisi para korban kasus dugaan kekerasan seksual SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang yang dilakukan oleh JE.
Arist mengatakan, bahwa keluarga para korban saat ini mendapatkan ancaman dan tekanan melalui sosial media dan dirasa sudah sangat mengkhawatirkan, bagi kehidupan korban beserta keluarga masing-masing.
"Sejak dua sampai tiga hari ini, media sosial muncul ancaman bagi para keluarga korban. Ada DM (direct massage)," kata Arist, Sabtu 26 Juni 2021.
Sayangnya, Arist tidak mengetahui siapa pengirim pesan tersebut. Namun, dia menduga hal itu dilakukan oleh kelompok tertentu yang menentang pelaporan kasus dugaan pelecehan itu.
"Saya tidak tahu mereka yg mengancam itu siapa, tapi pasti ada kelompok-kelompok yang tidak setuju dengan pelaporan itu," ujarnya.
Dari kejadian itu, Arist mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Surabaya, serta menjaminkan keselamatan keluarga dan korban, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK juga terhitung mulai hari ini sudah mulai melakukan perlindungan kepada yang bersangkutan.
Kondisi korban sendiri kata Arist, saat mengalami ketakutan dan pihaknya akan segera mengambil tindakan pengamanan kepada saksi pelapor.