ZONA SURABAYA RAYA - Subdit IV Renakta Unit III Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat perdagangan orang (trafficking) di Lumajang. Kasus ini terungkap setelah seorang wanita yang menjadi korban, kabur dari wisma yang dijadikan tempat prostitusi.
Korban ini semula dijanjikan pekerjaan sebagai LC atau pekerja hiburan di Bali dengan gaji Rp 10 juta-15 juta per bulan.
Namun korban malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Lumajang. Mereka dipaksa untuk melayani pria hidung belang dengan tarif Rp200 ribu.
Polda Jatim telah menangkap
NS alias Mami, 41 tahun yang diketahui sebagai mucikari. Ia diketahuu warga Dusun. Suko II, RT 003/Rw 002, Kelurahan /Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Surabaya Banjir, Bocah Berusia 2 Tahun Tenggelam di Gorong-gorong Manukan, Ini Videonya
"Korbannya sebanyak 29 perempuan, 23 dewasa dan 6 masih di bawah umur," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dan Kasubdit IV Renakta Kompol Hendra Eko Triyulianto, Kamis 25 November 2021.
Sedangkan peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB. Dan sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.
Dalam melakukan aksinya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial (Facebook) kepada korban dijanjikan akan dijadikan LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar 10 - 15 juta per/bulan," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Dituding Manfaatkan Momentum Jadi Artis, Adik dan Ayah Vanessa Angel Buka Suara