Dari janji tersangka, lanjut Gatot membuat korban tertarik datang dari berbagai daerah, seperti Bandung, Lampung maupun Jakarta. Alih alih mendapatkan pekerjaan, puluhan perempuan ini justru dijerumuskan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK)
Tiba di Lumajang, mereka dipekerjakan di rumah Mami Ambar dengan tarif Rp 200 ribu.
Akibat tidak sesuai dengan harapan dan korban selama tinggal di wisma harus melayani nafsu lelaki hidung belang membuat para korban tidak tahan.
Akhirnya, pada tanggal 15 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban inisial TR kabur melompat tembok belakang, rumah mami Ambar.
"Akibatnya sekujur tubuh mengalami luka, dan berhasil kabur. Kemudian korban minta tolong menelpon travel," jelasnya.
Baca Juga: Luar Biasa! Persebaya Surabaya Hajar Persita 4-0, Peringkat Naik dan Taisei Catat Brace Pertama
Korban pun pergi ke arah Surabaya dan meminta bantuan warga, mendapat aduan dari korban. Korban lantas diantar warga melapor ke Polrestabes Surabaya.
Anggota dari Polrestabes koordinasi dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka. Tim berangkat ke Lumajang untuk melakukan penangkapan kepada Mami Ambar. Pada tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB, mengamankan tersangka," tandasnya.
Tiba di lokasi anggota melakukan penggeledahan dan di dalam rumah ditemukan 29 perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK.