Bawaslu Surabaya Buka Lowongan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan, Ini Jadwal dan Cara Daftar agar Lolos

- 11 Januari 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu Surabaya Buka Lowongan Pendaftaran Calon Panwaslu Keluruhan di 31 Kecamatan
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu Surabaya Buka Lowongan Pendaftaran Calon Panwaslu Keluruhan di 31 Kecamatan /Pixabay/

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya membuka lowongan pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan. Rekrutmen ini guna persiapan menghadapi Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengajak warga Surabaya menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu 2024 dengan ikut mendaftar sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Menurut Agil, pihaknya membutuhkan petugas Panwaslu satu orang di setiap kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan. Jadi, total kebutuhan Panwaslu Kelurahan untuk Kota Surabaya sebanyak 135 orang.

Untuk melakukan pendaftaran, warga diimbau untuk mengecek jadwal dan persyaratan pendaftaran Panwaslu Kelurahan. Kata Agil, seleksi ini akan dihandle langsung oleh Panwascam di 31 kecamatan se Surabaya.

Baca Juga: Percepatan Layanan Kesehatan, Antrean Berobat di Puskesmas Surabaya Kini Tak Sampai Satu Jam!

"Semua rekrutmen dihandle oleh Panwascam," jelas Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar dihubungi Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) melalui sambungan handpone, Rabu 11 Januari 2023.

Sementara itu, dalam akun resmi instagram @bawaslukotasurabaya disebutkan bahwa jadwal pendaftaran calon Panswalu Kelurahan ini dibuka mulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023. 

Sedang tempat pendaftaran langsung ke Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kota Surabaya. Pendaftaran dilayani mulai pukul 08.00 - 17.00 WIB.

Baca Juga: Sidang Vonis Wanita yang Diduga Lecehkan WNA Thailand Ditunda Lagi oleh Hakim PN Surabaya, Korban Kecewa

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Bawaslu Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x