Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Informasi Selengkapnya Agar Diterima

- 17 Desember 2022, 13:45 WIB
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Informasi Selengkapnya Agar Diterima
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Informasi Selengkapnya Agar Diterima /siakb.kpu.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Informasi pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini sebagaimana diatur dalam Regulasi Pemilu 2024 berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 8 tahun 2022.

PPS atau Panitia Pemungutan Suara adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota yang menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan atau desa atau disebut dengan nama lainnya.

Menjelang Pemilu 2024 tahun ini KPU telah membuka pendaftaran untuk peserta anggota PPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Video Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung Viral di Media Sosial, Lokasi di Bogor

Lantas kapan jadwal pendaftaran BPS pemilu 2024? Bagaimana syarat atau caranya? Simak informasi berikut ini.

Untuk jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 melansir dari situs resmi KPU, pendaftaran PPS pemilu 2004 berlangsung pada tanggal 18 desember 2024 sampai dengan tanggal 16 desember 2023.

Tahun ini, jumlah peserta anggota PPS yang akan direkrut adalah mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa atau kelurahan di Indonesia.

Adapun rincian jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 ialah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x