Temui Presiden Bawaslu Diminta Jokowi Tegas dalam Penegakan Hukum Saat Pemilu 2024

- 22 September 2022, 20:50 WIB
Presiden Jokowi bersama Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro (tengah) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Presiden Jokowi bersama Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro (tengah) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja /Humas Bawaslu RI

ZONA SURABAYA RAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini Kamis 22 September 2022 bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tegas dalam menegakkan hukum pidana maupun administrasi pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tanpa pandang bulu.

"Permintaan Pak Presiden agar Bawaslu tegas dari awal, baik penegakan hukum pidana maupun penegakan hukum administrasi. Tidak melihat siapa saja, yang penting peyelenggaraan Pemilu lebih baik lagi ke depan," ujar Rahmat Bagja, dikutip dari Humas Bawaslu RI, Kamis 22 September 2022.

Pasca bertemu dengan Presiden Jokowi, Bagja menceritakan apa yang dibicarakan. Bagja mengatakan bahwa Presiden Jokowi menceritakan saat diperiksa Bawaslu ketika dulu mencalonkan diri sebagai Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Bawaslu Buka Rekrutmen Minimal Ijazah SMA, Ini Persyaratannya

Bagja menyebut Jokowi mengapresiasi ketegasan Bawaslu, dan hal itulah yang diperlukan, penegakan hukum tegas.

"Itulah yang diperlukan ke depan, penegakan hukum tegas. Kemudian para peserta pemilu jadi hati-hati dalam lakukan proses kampanye, penggalangan massa, dan lain-lain," ungkap Bagja.

Lebih lanjut Bagja mengatakan saat menemui Presiden Jokowi juga dibahas soal politisasi SARA hingga kampanye hitam.

Bagja menegaskan pemerintah dan Bawaslu sepakat agar poltitisasi SARA, hoax, dan kampanye hitam dihentikan dalam Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x