Bawaslu Surabaya Buka Lowongan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan, Ini Jadwal dan Cara Daftar agar Lolos

- 11 Januari 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu Surabaya Buka Lowongan Pendaftaran Calon Panwaslu Keluruhan di 31 Kecamatan
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu Surabaya Buka Lowongan Pendaftaran Calon Panwaslu Keluruhan di 31 Kecamatan /Pixabay/

Bawaslu Kota Surabaya mengingatkan kepada para calon pendaftar untuk mengunduh formulir pendaftaran di link berikut >> KLIK DI SINI.

Formulir juga bisa diambil langsung di 31 kantor Panwascam se Surabaya. Jangan lewatkan kesempatan ini.

Syarat Calon Panwaslu Kelurahan

Berikut ini persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa seperti dirilis Bawaslu Kota Surabaya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederarjat

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Bawaslu Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x