4. Dokumen pendaftaran disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan tertuju
5. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi.
6. Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai 14 Januari 2023 sampai 19 Januari 2023.
7. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Baca Juga: Eks Penghuni Kolong Tol Kampung 1001 Malam yang Digusur Pemkot Surabaya, Bagaimana Nasibmu Kini?
Jadwal Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa
Simak baik-baik jadwal pendaftaran Panwaslu Kelurahan se Surabaya berikut ini:
9-13 Januari 2023
Pengumuman pendaftaran
14-19 Januari 2023
Penerimaan pendaftaran
20-22 Januari 2023
Perbaikan berkas pendaftaran
23 Januari 2023
Pengumuman masa perpanjangan