Eri Cahyadi Janji Pastikan Siswa MBR Tak Dibebani Biaya Tagihan Seragam Sekolah

- 6 September 2021, 18:48 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat melakukan peninjauan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 6 Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat melakukan peninjauan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP Negeri 6 Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berjanji dan memastikan, bahwa siswa yang keluarganya tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak akan terbebani biaya tagihan seragam sekolah.

Eri Cahyadi menyatakan, bahwa seluruh seragam peserta didik dari keluarga MBR, ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pihaknya tak ingin ada peserta didik dari MBR yang masih dibebani biaya seragam sekolah.

"Karena nanti yang bertanggung jawab ada pemkot. Bagaimana kalau ada MBR yang sudah bayar? Insya Allah akan kita kembalikan uangnya," jelas Eri Cahyadi, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Ditagih Bayar Seragam Sekolah, Wali Murid SMP Negeri Wadul ke DPRD Surabaya

Dia juga ingin memastikan tidak adanya penjualan seragam di koperasi sekolah. Bahkan, untuk memastikan hal itu, ia pun menanyakan langsung kepada pihak kepala sekolah.

"Kedua, saya juga memastikan tadi sempat nanya kepala sekolah, terkait seragam. Karena itu saya sampaikan tidak ada lagi koperasi menjual seragam sekolah," terangnya.

Eri Cahyadi menginginkan, seluruh lembaga pendidikan baik jenjang SD atau SMP memberikan form kepada setiap wali murid. 

Baca Juga: Tak Wajib Beli Seragam Sekolah, Dispendik Surabaya: Pembelajaran Virtual Sebaiknya Pakai Atribut Sekolah

Melalui form tersebut, orang tua dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam MBR atau tidak. Dari dasar itu pula pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi.

"Surabaya ini kan bergotong-royong, bahu membahu. Jadi nanti (pelajar) masuk, dikasih form, siapa yang tidak mampu, karena ada daftar MBR yang pasti tidak mungkin kita minta seragam," ujarnya.

Di sisi lain, dia menyebutkan, bahwa intervensi seragam sekolah juga diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, intervensi ini tak hanya dilakukan oleh pemkot, tapi bisa pula melalui orang tua asuh.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Surabaya Tegaskan Tak Ada Kewajiban Beli Seragam Baru

"Yang hari ini bukan masuk MBR tapi orang tuanya kena PHK, itu berarti yang hadir ya pemkot sama orang tua asuh. Jadi inilah kehebatan dari Surabaya yang gotong royong, dari semua gurunya," terangnya.

"Terkait seragamnya juga sudah clear semua. Dan, Insya Allah sesuai arahan Prof Windhu, Pembelajaran Tatap Muka bisa dilakukan dengan kehati-hatian," imbuhnya.

Hal ini disampaikan oleh Eri Cahyadi usai melakukan tinjauan ke beberapa sekolah. Tinjauan dilakukan untuk memastikan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) maupun simulasi berjalan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

 Baca Juga: Sekolah Tatap Muka SD, Dinas Pendidikan Surabaya Minta Koordinasi dengan Camat dan Puskesmas Setempat

Dengan mengendarai sepeda motor, Eri Cahyadi didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, berkeliling meninjau ke beberapa sekolah. Yakni, SMP 17 Agustus Surabaya, SDN Airlangga I, SMP Kristen YBPK I, SDN Kaliasin I dan SMPN 6 Surabaya.

Eri Cahyadi mengatakan, bahwa tinjauan bersama ke beberapa sekolah ini untuk memastikan pelaksanaan PTM dan simulasi berjalan sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri. 

Setiap sekolah yang menjalankan simulasi atau PTM juga dipastikan telah menyediakan pembelajaran melalui hybrid.

Baca Juga: Rumah Sehat Belum Dibongkar, Simulasi Sekolah Tatap Muka SD Tetap Dimulai

"Tinjauan ke sekolah-sekolah ini untuk memastikan proses PTM itu bisa berjalan sesuai dengan Inmendagri,” katanya.

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x