Tak Wajib Beli Seragam Sekolah, Dispendik Surabaya: Pembelajaran Virtual Sebaiknya Pakai Atribut Sekolah

- 27 Agustus 2021, 10:28 WIB
Simulasasi pembelajaran tatap muka
Simulasasi pembelajaran tatap muka /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA -  Memasuki Tahun Ajaran Baru 2021/2022, wali murid tidak berkewajiban membelikan baju baru untuk anaknya.

Bahkan, apabila peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya kembali mengingatkan kepada wali murid bahwa tidak ada kewajiban untuk membeli seragam baru bagi anaknya.

Baca Juga: Vaksinasi Pelajar di Islamic Center Ricuh, Kepala Dinas Pendidikan Minta Maaf

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Jadi wali murid tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru. Kalau dia dari SD naik ke SMP bisa pakai baju sebelumnya, tinggal atributnya dicopot, diganti," kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo, Jumat 27 Agustus 2021.

Namun, Supomo juga tidak mempermasalahkan apabila wali murid ingin membelikan seragam baru untuk anaknya.

Baca Juga: Gelar Pembelajaran Tatap Muka, SMKN 6 Surabaya Lakukan Kegiatan Praktik

"Wali murid kalau membutuhkan seragam,  boleh beli di mana-mana. Kalau mau beli di koperasi sekolah juga dipersilahkan. Tapi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru," ujarnya.

"Seolah-olah ketika tahun ajaran baru ini mereka harus beli baju, tidak. Tidak ada keharusan. Ini kan ada pemahaman (wali murid) yang membuat seperti itu tadi. Jadi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru," lanjutnya.

Meskipun pembelajaran masih dilakukan melalui daring atau virtual, Supomo juga menyatakan, bahwa sebaiknya peserta didik sebaiknya memakai atribut sekolah ketika mengikuti pembelajaran.

Baca Juga: Rindu Suasana Tatap Muka di Sekolah, Desainer Surabaya Modifikasi Seragam Sekolah dengan Semangat Merah Putih

"Pada waktu dia (peserta didik) sekolah, itu ya pakai baju sekolah. Nanti kalau tidak pakai baju sekolah, seperti sedang tidak sekolah," katanya.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x