Sore Ini, MKMK Akan Baca Putusan Penting Terkait Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

- 7 November 2023, 13:30 WIB
Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie
Ketua MKMK Jimly Ashiddiqie /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Sebuah putusan penting akan dibacakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari Selasa sore ini. Putusan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang terlibat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Fajar Laksono, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, mengkonfirmasi kepada ANTARA di Jakarta bahwa putusan akan dibacakan pada pukul 16.00 WIB.

Putusan ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh MKMK terhadap 21 laporan yang masuk dari berbagai pihak. MKMK telah mengklarifikasi laporan-laporan tersebut dengan mengadakan rapat pada hari Kamis (26/10) dan sidang terbuka pada hari Jumat (3/11).

Baca Juga: Menanti Putusan MKMK Soal Kode Etik Hakim Konstitusi, Ini 11 Masalah yang jadi Sorotan Utama

Selain itu, MKMK juga telah memeriksa sembilan hakim konstitusi yang menjadi terlapor. Sidang tertutup dilakukan secara berurutan sejak Selasa (31/10) hingga Jumat (3/11).

Hakim konstitusi hanya diperiksa satu kali, kecuali Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa dua kali. Hal ini karena Anwar Usman mendapat laporan terbanyak, menurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Jimly mengatakan bahwa semua bukti yang berkaitan dengan kasus ini telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli. Ia juga mengatakan bahwa tidak sulit untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut.

"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," ujar Jimly saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11).

Jimly menambahkan bahwa putusan MKMK akan berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ia meminta semua pihak untuk memperhatikan putusan yang akan dibacakan dengan seksama.

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x