ZONA SURABAYA RAYA - Hakim Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), mengungkapkan keprihatinannya terkait potensi pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan membiarkan MK memutus perkara yang diduga terkait dengan kepentingan anggota keluarga hakim.
Melansir ANTARA, Rabu, 1 November 2023, simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.
Latar Belakang Permasalahan
Sebanyak sembilan hakim MK sedang dalam sorotan karena dituduh melanggar kode etik. Mereka dituduh gagal menghindari perkara yang memiliki potensi konflik kepentingan dengan salah satu hakim MK.
Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya di Gedung II MK, Jakarta, Rabu, 1 November 2023, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini.
"Karena itulah sembilan hakim MK dianggap melanggar kode etik karena mereka membiarkan situasi ini terjadi," ungkap Jimly di Gedung II MK, Jakarta, pada hari Rabu, 1 November 2023.
Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa dari enam hakim MK yang sudah diperiksa, terdapat perbedaan pendapat terkait permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada MKMK. Ini mengindikasikan adanya kompleksitas dalam situasi ini.