KPU Diingatkan soal Tugas Lakukan Litsus Rekam Jejak Capres dan Cawapres, Simak Dasar Hukumnya

- 15 Oktober 2023, 17:01 WIB
Ilustrasi. KPU Diingatkan soal Tugas Lakukan Litsus Rekam Jejak Capres dan Cawapres
Ilustrasi. KPU Diingatkan soal Tugas Lakukan Litsus Rekam Jejak Capres dan Cawapres /Kominfo

ZONA SURABAYA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan mengenai tugas dan fungsinya terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) yang bakal digelar 14 Februari 2024. Salah satunya mengenai penelitian khusus (Litsus) rekam jejak Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawares).

Sekjen PRESISI (Penstudi Reformasi untuk Demokrasi dan Antikorupsi), Widhi Valentino, SH mengungkapkan saat ini uji materi Listsus rekam jejak Capres dan Cawapres sudah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 128-1/PUU/PAN.MK/AP3.

"Dalam Pasal 12 Undang Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas bersama Bawaslu melaksanakan penelitian khusus tentang rekam jejak pasangan calon yang telah terdaftar dan terverifikasi di KPU," papar Widhi Valentino kepada awak media, MInggu 15 Oktober 2023.

Litsus rekam jejak capres dan cawapres itu, lanjutnya, meliputi rekam medis kesehatan fisik, mental dan psikologi.

Baca Juga: Lawan Anies-Cak Imin, PDIP Gas Pol! Targetkan Raup 60 Persen Menangkan Ganjar Pranowo di Jawa Timur

Termasuk rekam jejak dari tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, hingga rekam jejak karir pekerjaan dan prestasinya.

Menurut Widhi Valentino Pemilu 2024 di Indonesia mendapat sorotan dunia. Sebab, masyarakat bakal menentukan figur dan arah kepemimpinan negara.

Karena itu, keberadaan KPU dan Bawaslu akan menjadi sangat penting sebegai penyelenggara Pemilu. Baik Pileg maupun Pilpres.

"Ketika demokrasi mendapat perhatian luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara," tandasnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x