Mengapa Kejati Jatim Gencar Dirikan Rumah Restorative Justice? Ini Jawaban Kajati Mia Amiati

- 13 Maret 2023, 20:09 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati meresmikan  Omah Rembug Adhyaksa atau Rumah Restorative Justice di kampus Ubaya
Kajati Jatim Mia Amiati meresmikan Omah Rembug Adhyaksa atau Rumah Restorative Justice di kampus Ubaya /Zona Surabaya Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terlihat gencar mendirikan Omah Rembug Adhyaksa atau Rumah Restorative Justice (RJ) di era kepemimpinan Mia Amiati.

Hingga awal 2023 ini, Kejati Jatim sudah meresmikan 6 Rumah Restorative Justice di lingkungan kampus. Terbaru, di Universitas Surabaya (UBAYA) yang langsung diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati.

Sedang 5 Rumah Restorative Justice lainnya di Universitas Wiraraja Sumenep, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Merdeka di Kota Pasuruan, dan STKIP PGRI Nganjuk.

Selain di kampus, Rumah Restorative Justice juga didirikan di tempat lain yang saat ini mencapai 950. Diantaranya di 625 rumah RJ di lingkungan sekolah di 38 Kabupaten/Kota di Jatim.

Baca Juga: Layanan Eazy Passport, Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Beri Kemudahan 600 Jamaah Calon Haji Lamongan

Mengapa Kejati Jatim begitu gencar mendirikan Rumah RJ? Terkait ini, Kajati Mia Amiati angkat bicara.

“Rumah RJ ini sesuai dengan amanah Undang-Undang, Jaksa melaksanakan kegiatan penuntutan dan melihat perkara ini tidak layak untuk diputuskan di Pengadilan. Diharapkan bisa bermanfaat dan tidak ada lagi bagaimana kegiatan belajar mengajar yang dipidanakan. Artinya ada proses perdamaian dari para pihak dan mengikuti aturan,” kata Kajati Jatim, Mia Amiati di sela-sela peresmian Rumah RJ di Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (UBAYA), Senin, 13 Maret 2023.

Dengan Rumah RJ, sambung Mia, maka bisa dilakukan upaya penghentian kegiatan penuntutan. Artinya, hukum sebagai dua sisi mata uang yang sama-sama punya kewenangan bagaimana melaksanakan kegiatan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x