8 Terduga Joki Seleksi Perguruan Tinggi Beromset Rp 6 Miliar Diringkus Polisi

- 17 Juli 2022, 18:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sindikat joki UTBK SBMPTN itu dari joki 69 orang peserta UTBK SBMPTN.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sindikat joki UTBK SBMPTN itu dari joki 69 orang peserta UTBK SBMPTN. /Uma Farhan/Subangtalk

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Jawa Timur mengungkap sindikan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN).

Joki itu mampu meraup untung yang fantastis sebesar Rp 6 miliar dari UTBK SBMPTN.

Keuntungan Rp 6 miliar yang didapat itu dari bebagai jurusan di berbagai universitas di Jatim.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan sindikat joki UTBK SBMPTN itu dari joki 69 orang peserta.

Baca Juga: 8 Orang Sindikat Joki Masuk Perguruan Tinggi Negeri Ditangkap di Surabaya, Ratusan Mahasiswa Lolos

Sedangkan pada 2020, sindikat joki UTBK SBMPTN itu bisa meluluskan peserta sebanyak 41 orang, dengan pendapatan sebesar Rp2,5 miliar.

"Jadi tarif atau biaya (joki) sebesar Rp 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000,- per orang," ungkap Kadiv Humas Polri , seperti dikutip dari Tribratanews, Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga: Amalan Ringan tapi Dahysat, Bikin Rezeki Lancar dan Doa Dikabulkan, Diungkap Ustadz Adi Hidayat

Menurutnya, sindikat perjokian UTBK SBMPTN ini berjalan sudah cukup lamaz bahkan sudah meluluskan 41 orang peserta.

"Berdasarkan keterangan tersangka, tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp2,5 miliar,"katanya.

Namun, pada tahun 2021 omset dia, para joki itu mencapai Rp 6 Miliar.

"Tahun 2021 sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai Universitas, dengan pendapatan sebesar Rp6 miliar," papar Dedi.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x