279 Ton Pupuk Ilegal Bersubsidi, 21 Tersangka Dibongkar Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim

- 16 Mei 2022, 16:45 WIB
279 Ton Pupuk Ilegal Bersubsidi, 21 Tersangka Dibongkar Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim
279 Ton Pupuk Ilegal Bersubsidi, 21 Tersangka Dibongkar Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Perintah Kapolri, Minyak Goreng dan Pupuk harus tersedia dengan harga pasaran. Dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan pihaknya mengamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk ilegal bersubsidi dari sembilan kabupaten di Jatim dan meringkus 21 pelaku.

"Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Ditreskrimsus Polda Jatim beserta polres jajaran didukung oleh Dinas Pertanian dan Perdagangan, melakukan pengumpulan informasi terkait dengan masalah pupuk," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Senin, 16 Mei 2022.

"Karena di Jawa Timur, adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk," imbuh Irjen Nico.

Jendral bintang dua mengatakan, hal ini menjadikan satu ekosistem di dalam ketersediaan padi. Polda Jatim berhasil mengungkap adanya penyimpangan di dalam ketersediaan pupuk maupun distribusi maupun harga.

Baca Juga: Jika Temukan Hewan Kena PMK, Jangan Panik, ini Penjelasan Kasatgas Pangan Polda Jatim

“Terkait pupuk, kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang,” ucap Irjen Nico.

Terhadap puluhan kasus tersebut, lanjut Irjen Nico, prosesnya 13 ditangani oleh Polda Jawa Timur, dari sembilan Kabupaten di Jawa Timur tersebut, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

"Modusnya, para tersangka membeli bubuk yang kemudian mengganti dengan pupuk non subsidi yang harganya berbeda," ujarnya.

Padalah, kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula yaitu Rp 115 ribu, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp 160 ribu sampai dengan Rp 200 ribu.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah