8 Terduga Joki Seleksi Perguruan Tinggi Beromset Rp 6 Miliar Diringkus Polisi

- 17 Juli 2022, 18:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sindikat joki UTBK SBMPTN itu dari joki 69 orang peserta UTBK SBMPTN.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sindikat joki UTBK SBMPTN itu dari joki 69 orang peserta UTBK SBMPTN. /Uma Farhan/Subangtalk

Baca Juga: Baca Wirid ini 100 Kali Sebelum Sholat Subuh, Rezeki Akan Mengalir Tanpa Batas Kata Syekh Ali Jaber

Mereka, yang ditangkap Polda ada sebanyak delapan orang yang diduga menjadi joki.

"Ke delapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF," kata Dedi Prasetyo.

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.

Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

"Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta," ujar Dedi.

Baca Juga: Doa Perlindungan Anak sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW, Dahsyatnya Surat Al Mu'awwidzaat

Menurut Dedi, di saat peserta mengikuti ujian, joki langsung melakukan perannya.

Mereka akan memastikan kamera di tangannya dapat memotret soal untuk discreenshoot oleh para operator.

Setelah discreenshoot oleh operator, hasil foto dikirimkan ke tim master guna dikerjakan soalnya.

"Setelah soal dikerjakan oleh master, hasilnya diserahkan jawabannya ke operator," ungkapnya.

Kemudian hasil jawaban kembali untuk di bacakan melalui microfon yang dipakai para peserta.

Mereka disangkakan dengan Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah