ZONA SURABAYA RAYA - Polrestabes Surabaya menangkap 8 orang yang di duga menjadi anggota sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBM PTN).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan membeberkan 8 orang yang ditangkap dan sudah jadi tersangka anggota sindikat joki UTBK SBM PTN.
Para tersangka tersebut antara lain MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20).
Menurut Kapolrestabes, para tersangka ini diduga telah beberapa tahun melakukan aksi joki masuk perguruan tinggi dengan pendapatan yang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Disuruh Antar Sabu ke Tahanan Polrestabes Surabaya, Begini Modusnya
Kombes Yusep menambahkan, operasi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong cukup rapi lantaran menggunakan teknologi dan perangkat elektronik.
Polisi, kata Yusep, telah menyita beberapa barang bukti semisal alat elektronik yang didesain khusus, seperti modem, mikrofon, kamera, ponsel, serta laptop.
Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Kembali Ringkus Dua Residivis Kambuhan Pelaku Curanmor
"Tarif yang diminta oleh sindikat tersebut bervariasi," ungkap Yusep dikutip Zona Surabaya Raya, Sabtu, 16 Juli 2022.