Kasus Penipuan Binomo, Ini Penampakan Mobil Ferrari Seharga Rp5 Miliar dari Tersangka Indra Kenz

- 22 Mei 2022, 18:30 WIB
Mobil Ferrari milik tersangka Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri./PMJ News
Mobil Ferrari milik tersangka Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri./PMJ News /

ZONA SURABAYA RAYA- Mobil Ferrari yang disita dari tersangka Indra Kenz, akhirnya tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 22 Mei 2022.

Mobil mewah seharga Rp5 miliar itu disita penyidik Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim menyita mobil Ferrari milik Indra Kenz itu dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan di Bareskrim Polri, mobil Ferrari Indra Kenz itu diangkut dengan truk khusus.

Baca Juga: Catat! Rute KRL Commuter Line Wilayah Jakarta Diubah Mulai 28 Mei 2022, Ini Jadwal Terbarunya

Sedang mobil Ferrari yang disita itu berwarna hitam dengan list merah.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengungkapkan Ferrari itu tiba pukul 12.00 WIB.

“Tiba di kantor barusan jam 12.00 WIB,” ucap Karta kepada wartawan, Minggu 22 Mei 2022.

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengungkapkan mobil itu disita guna melengkapi berkas perkara.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x