ZONA SURABAYA RAYA - Penyidik Bareskrim terus mengembangkan kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui platform Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Hasilnya, penyidik menangkap Brian Edgar Nababan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka penipuan Binomo.
Diketahui, Brian Edgar merupakan manager development Binomo di perusahaan Rusia 404 Group.
Brian Edgar inilah yang merekrut influencer Indonesia, salah satunya Indra Kenz, untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022.
“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu, Minggu 3 April 2022.
Lanjut Whisnu, hasil pemeriksaan awal yang digelar penyidik pada Jumat 1 April 2022 menunjukkan bahwa Edgar merupakan salah satu manajer di aplikasi Binomo, yang salah satu tugasnya menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).
“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” kata Whisnu.