ZONA SURABAYA RAYA- Punya pacar Indra Kenz, membuat Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, berurusan dengan hukum.
Vanessa Khong dan ayahnya resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Sedang Indra Kenz sudah lebih dulu dijebloskan ke tahanan.
Vanessa Khong dan ayahnya ditetapkan tersangka terkait penerimaan aliran dana kasus dugaan penipuan investasi trading binary option Binomo dari tersangka Indra Kenz.
Penahanan Vanessa Khong dan ayahnya setelah keduanya diperiksa penyidik Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim pada Senin 18 April 2022 sejak pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
"Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari kedepan di rutan Bareskrim Polri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.
Whisnu menjelaskan, keduanya ditahan sejak Selasa, 19 April 2022. Sebelum menahan Vanessa dan Rudiyanto Pei, penyidik melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan keduanya.
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi. Semalam (selesai pemeriksaan) jam 23.00 WIB," jelasnya.
Sebagai informasi, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terbukti menerima aliran dana tindak kejahatan investasi bodong dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.