Disita Penyidik, Mobil Ferari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar, Total Kerugian 108 Korban Rp73 ,1 Miliar

- 20 Mei 2022, 13:14 WIB
Disita Penyidik, Mobil Ferari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar, Total Kerugian 108 Korban Rp73 ,1 Miliar. /Kolase foto Instagram/@vanessakhongg/@indrakenz./
Disita Penyidik, Mobil Ferari Indra Kenz Senilai Rp5 Miliar, Total Kerugian 108 Korban Rp73 ,1 Miliar. /Kolase foto Instagram/@vanessakhongg/@indrakenz./ /

ZONA SURABAYA RAYA- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.

Data terakhir, penyidik telah memeriksa 78 orang saksi korban, 4 saksi ahli.

Terungkap, dari 108 korban penipuan itu, total kerugian mereka sebesar Rp73,1 miliar.

Terbaru, penyidik telah menyita mobil mewah Ferrari milik tersangka Indra Kenz di Medan pada Selasa lalu, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Diburu Bonek Persebaya, Striker Asal Brasil ini Langsung Pamer Skill dan Gol-golnya di IG: Kesukaan Coach Aji

Sebelumnya, barang bukti yang telah disita penyidik adalah dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, 3 unit rumah di Sumatera Utara (2 unit).

Lalu, 1 rumah beserta tanah di Tangerang Selatan, 12 jam tangan mewah berbagai merek, dan uang tunai Rp1,64 miliar.

Sedang mobil Ferrari itu saat ini dalam perjalanan ke Jakarta untuk dibawa ke Mabes Polri sebagai barang bukti (BB).

"Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikutip dari Antara, Jumat 20 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x