Jadi Tersangka Binomo, Vanessa Khong hingga Calon Mertua Indra Kenz Dicekal ke Luar Negeri

- 12 April 2022, 14:55 WIB
Jadi Tersangka Binomo, Vanessa Khong hingga Calon Mertua Indra Kenz Dicekal ke Luar Negeri
Jadi Tersangka Binomo, Vanessa Khong hingga Calon Mertua Indra Kenz Dicekal ke Luar Negeri /

ZONA SURABAYA RAYA- Tiga tersangka baru kasus penipuan investasi trading binary option Binomo bakal dicekal ke luar negeri.

Ketiga tersangka itu pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan calon mertuanya Rudiyanto Pei (ayah Vanessa).

Kemudian Nathania Kesuma, yang merupakan adik dari Indra Kenz.

Kini penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan pencekalan terhadap tiga tersangka itu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Baca Juga: Aji Santoso Sebut Akhir Mei Pemain Asing Persebaya Datang, Lebih Ganas dari Taisei dan Bruno, Siapa Saja?

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 12 April 2022.

Dijelaskannya, pencekalan terhadap ketiga tersangka Binomo dalam rangka proses penyidikan. Sehingga ketiganya tidak dapat kabur ke luar negeri.

"Pencekalan demi kepentingan penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya, peran dari ketiganya terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah