Ini Dia Orang yang Rekrut Indra Kenz di Kasus Binomo, Namanya Brian Edgar, Ini Rekam Jejaknya versi Polisi

- 3 April 2022, 18:30 WIB
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz . Kini Bareskrim Polri tangkap Brian Edgar yang merekrut Indra Kenz
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz . Kini Bareskrim Polri tangkap Brian Edgar yang merekrut Indra Kenz /ADAM BARIK/ANTARA FOTO

Sedang Indra Kenz dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah