Indra Kenz Minta Maaf ke Masyarakat: Sejak Awal Tidak Ada Niat Menipu

- 25 Maret 2022, 16:35 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz /PMJ News/Yeni

ZONA SURABAYA RAYA - Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait kasus investasi bodong melalui aplikasi Binomo, dengan menghadirkan Indra Kenz, sang tersangka pada Jumat 25 Maret 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Kenz mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat yang telah menjadi korban dari investasi bodong Binomo.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang mengenal dunia trading," kata Indra, seperti dipansir pmj news.

Pemilik nama asli Indra Kesuma ini menegaskan tidak memiliki niat sedari awal untuk melakukan penipuan hingga merugikan orang lain.

Baca Juga: Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari

"Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu, namun sayang sekali hal ini harus terjadi," jelas Indra.

Indra juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal kasus ini, dan berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

"Sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti semua proses hukum yang ada," katanya.

Sementara diberitakan Antara, Penyidik Bareskrim Polri menduga adanya tersangka lain dalam kasus ini selain Indra Kenz. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut dugaan tersangka lain ini terpantau dari transaksi keuangan yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x