Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran 2 Afiliator Trader EA Copet Dipolisikan, Diduga Tilap Rp500 Miliar

- 10 Maret 2022, 19:47 WIB
Usai Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran 2 Afiliator Trader EA Copet Di-Bareskrim-kan, Diduga Rugikan hingga Rp500 Miliar
Usai Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran 2 Afiliator Trader EA Copet Di-Bareskrim-kan, Diduga Rugikan hingga Rp500 Miliar /kolase Instagram/pmjnews

Baca Juga: Akankah Youssef Ezzejjari Berseragam Persebaya? Dibandrol Rp5,6 Miliar, Kontrak di Persik Berakhir Maret 2022

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia. 

Ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki menceritakan dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu.

Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Akan Dilantik Sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara, Inilah Profil Bambang Susantono

Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Masalah muncul sekitar Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call). 

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x