Usai Ditahan, Crazy Rich Doni Salmanan juga Bakal Dimiskinkan seperti Indra Kenz

- 9 Maret 2022, 10:13 WIB
Usai ditahan, crazy rich Doni Salmanan juga bakal dimiskinkan seperti Indra Kenz
Usai ditahan, crazy rich Doni Salmanan juga bakal dimiskinkan seperti Indra Kenz /Instagram @indrakenz @donisalmanan

ZONA SURABAYA RAYA- Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan sudah ditahan. Kini Bareskrim Polri melakukan tracing atau penelusuran aset milik Doni Salmanan yang diduga hasil penipuan investasi trading melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang (TPPU). Pasal TPPU saja, ancaman hukumannya 20 tahun penjara,

Sebagai pengembangan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan tracing aset milik Doni Salmanan. Nantimya aset tersebut disita penyidik.

Ini seperti dilakukan penyidik terhadap crazy rich asal Medan, Indra Kenz. Sejumlah asetnya yang diperkirakan senilai lebih Rp100 miliar akan disita penyidik.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan, Orang Kaya Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pihaknya akan melakukan penyitaan jika sumber dana aset tersebut berkaitan dengan kasus penipuan Quotex.

"Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.

Ramadhan juga tidak menutup kemungkinan crazy rich asal Bandung itu dimiskinkan seperti Indra Kenz yang tersandung kasus penipuan Binomo.

"Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x