Kasus Penipuan Binomo Naik ke Penyidikan, Akankah Crazy Rich Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka?

- 4 Maret 2022, 16:28 WIB
Kasus Penipuan Binomo Naik ke Penyidikan, Akankah Crazy Rich Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka?
Kasus Penipuan Binomo Naik ke Penyidikan, Akankah Crazy Rich Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka? /Instagram@donisalmanan/

ZONA SURABAYA RAYA- Kabar mengejutkan datang dari Bareskrim Polri yang menangani kasus crazy rich Doni Salmanan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik meningkatkan status kasus dugaan kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo dari penyelidikan (lidik) ke tingkat penyidikan (sidik).

Ini berarti penyidik sudah menemukan dua alat bukti kuat atas kasus Binomo. Apakah dengan meningkatnya ke penyidikan ini, Doni Salmanan akan ditetapkan sebagai tersangka seperti crazy rich Medan Indra Kenz?

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan kasus Binomo Doni Salaman naik ke penyidikan.

Baca Juga: Bakal Diperiksa Bareskrim di Kasus Binomo, Crazy Rich Doni Salmanan Tetap Santai, Ini yang Dikatakan

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat, 4 Maret 2022 dan terhadap perkara DS (Doni Salmanan, red) dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan dikutip dari PMJ News, Jumat 4 Maret 2022.

Dengan naiknya status perkara ini, artinya penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam laporan tersebut.

Lebih jauh Gatot mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang terdiri dari tujuh orang saksi pelapor.

"Dan tiga orang saksi ahli," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Instagram @donisalmanan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x