Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran 2 Afiliator Trader EA Copet Dipolisikan, Diduga Tilap Rp500 Miliar

- 10 Maret 2022, 19:47 WIB
Usai Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran 2 Afiliator Trader EA Copet Di-Bareskrim-kan, Diduga Rugikan hingga Rp500 Miliar
Usai Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Giliran 2 Afiliator Trader EA Copet Di-Bareskrim-kan, Diduga Rugikan hingga Rp500 Miliar /kolase Instagram/pmjnews

ZONA SURABAYA RAYA- Dua crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditahan karena kasus dugaan penipuan investasi trading binary option. Ternyata masih ada kasus serupa yang muncul.

Terkini, dua orang affiliator dilaporkan ke ke Bareskrim Polri. Keduanya berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet).

Sama seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, dua afiliator dari EA Copet itu diduga melakukan tindakan penipuan, penggelepan uang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pasalnya, jumlah korban dari dua afiliator EA Copet diperkirakan hingga puluhan ribu orang. Total uang mereka yang ditilap diduga mencapai Rp 500 miliar.

Baca Juga: Tol Mojokerto-Jombang Telan Korban, Satu Orang Tewas saat Bus Pariwisata Tabrak Truk Muat Besi

Hanya saja, korban yang melapor ke Bareskrim Polri baru sekitar 65 orang. Hal ini dibenarkan Charlie Wijaya, pendamping korban.

Ia mengatakan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Adapun kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi ini bisa mencapai Rp20 miliar.

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," papar Charlie Wijaya ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x