Detik-detik Penangkapan Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto, Diduga Menipu Rp5 Triliun dengan Cara D4

23 Maret 2022, 14:46 WIB
Bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto ditangkap Bareskrim Polri /Tangkapan layar Instagram @poldametrojaya

ZONA SURABAYA RAYA- Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, yang diduga membawa kabur uang nasabah atau investor Rp5 triliun akhirnya ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hendry Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi robot trading Fahrenheit, sebelum ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sedang modus penipuan robot trading Fahrenheit ini, Hendry Susanto meyakinkan korbannya dengan slogan D4, yakni Duduk Diam, Dapat Duit.

Bagaimana detik-detik penangkapan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto hingga ia ditahan?

Baca Juga: Publik Jepang Kaget, Taisei Marukawa Calon Pemain Terbaik dan Fenomenal Sejak Dipoles Persebaya

Ternyata, penyidik Bareskrim Polri tak kesulitan untuk meringkus Hendry Susanto.

Awalnya, Hendry dipanggil Bareskrim Polri Senin, 21 Maret 2022, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Fahrenheit ini. Ia datang ke Bareskrim sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam pemeriksaan diketahui Hendry ternyata bos perusahaan robot trading Fahrenheit, yakni PT FSP Akademi Pro, dengan jabatan direktur.

Dari fakta itu, penyidik menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan pada Senin malam.

Baca Juga: Berdalih Sakit, Bos Hotel Berbintang yang Didakwa Aniaya Istri dan Anak tak Jadi Disidang

"Yang bersangkutan kita panggil terus datang dan setelah kita periksa masuk unsur sebagai tersangka, maka kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan," kata Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma'mun, Rabu 23 Maret 2022.

Penangkapan Hendry ini dilakukan usai empat anak buahnya ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Mereka berinisial D, ILJ, DBC, dan MF

Keempatnya berperan sebagai admin, pengelola website, dan pencari member atau mengajak orang untuk berinvestasi di Fahrenheit.

Ma'mun menjelaskan pihaknya masih mendalami peran Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini.

Baca Juga: VAKSIN BOOSTER PFIZER di RSAU Surabaya, Rabu-Jumat 23-25 Maret 2022, Kuota Terbatas, Ini Syarat Daftar

Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat.

"Kita masih mendalami si Hendry ini, sementara belum kita temukan bos yang lain. Tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman," jelas Ma'mun.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit usai menerima laporan dan aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit ini dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja (D4).

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit ini memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Baca Juga: Tak Ada Warga Asing Korban Pesawat Boeing 737-800 China Eastern Airlines

Dari ke-4 tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita dua mobil mewah merek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner serta dua unit apartemen di Taman Anggrek dan Latumenten sebagai barang bukti dalam kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain antara lain 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran dan belasan ponsel dari berbagai merek serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PMJ News Antara

Tags

Terkini

Terpopuler