Berdalih Sakit, Bos Hotel Berbintang yang Didakwa Aniaya Istri dan Anak tak Jadi Disidang

- 22 Maret 2022, 20:56 WIB
Terdakwa The Irsan Pribadi Susanto (kanan) tanpa rompi tidak ditahan saat di PN Surabaya, Selasa 22 Maret 2022. Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian istrinya ditunda karena terdawa mengaku sakit.
Terdakwa The Irsan Pribadi Susanto (kanan) tanpa rompi tidak ditahan saat di PN Surabaya, Selasa 22 Maret 2022. Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian istrinya ditunda karena terdawa mengaku sakit. /

ZONA SURABAYA RAYA- Sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak dan istri dengan terdakwa The Irsan Pribadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa 22 Maret 2022, terpaksa ditunda.

Pasalnya, terdakwa The Irsan Pribadi yang merupakan bos hotel berbintang di kota pahlawan ini mengaku sakit.

Padahal, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sudah menghadirkan saksi Chrisney Yuan Wang untuk didengar keterangannya terkait KDRT yang dilakukan terdakwa The Irsan Pribadi.

"Saya lagi sakit yang mulia,” ujar terdakwa Irsan saat ditanya Majelis Hakim mengenai kondisi kesehatan terdakwa.

Baca Juga: VAKSIN BOOSTER PFIZER di RSAU Surabaya, Rabu-Jumat 23-25 Maret 2022, Kuota Terbatas, Ini Syarat Daftar

Kemudian penasihat hukum terdakwa Filipus Goenawan menambahkan, bahwa untuk sekarang terdakwa lagi sakit.

"Kami sudah hadir dari jam 09.00 WIB, sudah siap untuk sidang, namun ditunda-tunda tadi sehingga terdakwa merasa drop dan kecapekan," ucap Filipus.

Majelis Hakim kemudian menjelaskan. "Dalam persidangan Perkara Perdata saja ada sekitar 30 perkara yang kami sidangkan, maka kami tanyakan sekali lagi apakah terdakwa masih sanggup, dan bisa untuk mendengarkan keterangan saksi," tanya hakim lagi.

"Saya lagi sakit Yang Mulia," jawab terdakwa lagi, yang tanpa menggunakan rompi tahanan seperti terdakwa lainnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah