3 Orang Terkait Penipuan Robot Trading Fahrenheit Rp5 Triliun Ditangkap! Ini Identitasnya

20 Maret 2022, 20:25 WIB
3 orang terkait dugaan penipuan robot trading Fahrenheit Rp5 Triliun ditangkap polisi /FSP Akademi/

ZONA SURABAYA RAYA- Tiga orang terkait kasus dugaan investasi ilegal bermodus robot trading Fahrenheit ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dalam kasus robot trading Fahrenheit ini disebut-sebut kerugian korban mencapai Rp5 triliun.

Namun dari tiga orang yang ditangkap itu bukan pemilik atau bos robot trading Fahrenheit berinisial HS, yang diduga bawa kabur uang Rp5 triliun.

Lantas, siapa yang ditangkap tersebut? Informasi yang diperoleh, peran ketiga orang yang ditangkap adalah mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.

Baca Juga: Arsenio Valpoort Isyaratkan Hengkang dari Persebaya, Striker Senilai Rp3 Miliar Hanya Cetak 1 Gol dari 11 Laga

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penangkapan tiga orang tersebut.

"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, Minggu 20 Maret 2022.

Disebutkan, tiga orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, dan DB.

Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading tersebut.

"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya.

Baca Juga: Baru Menjabat, Kajati Jatim Langsung Tahan Kepala Bank Jatim Syariah yang Diduga Korupsi Rp 25 Miliar

Mengenai peran ketiga orang yang ditangkap, Auliansyah menjelaskan mereka itu mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web terkait Fahrenheit.

Lebih lanjut Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.

Meski demikian Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut, namun dia hanya menyampaikan jika nominal kerugiannya cukup besar.

"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Kejari Kota Mojokerto Wujudkan Restoratif Justice di Kasus Penganiayaan, Ini Pertimbangan Hukumnya

Kasus robot trading Fahrenheit ini sempat mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Melalui akun instagramnya, Sahroni ikut mengunggah soal dugaan penipuan yang nilainya mencapai Rp 5 triliun.

"Adaaaa lagi lebih sadiss... entahbener entah engga. (apa bener sampe 5 T) wassalam ini kl sampe bener..," tulis akun @ahmadsahroni88.

Sahroni meminta pihak kepolisian tidak takut mengejar pelaku pemain perdagangan ilegal siapapun itu. Politikus Partai Nasdem ini meminta Polisi tegak lurus. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Instagram @ahmadsahroni88 Antara

Tags

Terkini

Terpopuler