ASN Pemprov Jatim Dicecar soal Uang Suaminya Rp1,4 Miliar yang Disita KPK, Jawabannya Bikin Geleng-geleng

- 5 Juli 2023, 13:48 WIB
Erma Novia Candra Gunawan dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya
Erma Novia Candra Gunawan dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya /Zona Surabaya Raya

"THR berapa nilainya?" tanya jaksa lagi.

Baca Juga: Ada Catatan Bagi-bagi Uang Miliaran hingga Modus Ijon Dana Hibah, Ketua DPRD Jatim: Masa' Kamu Sebodoh itu

Istri Zaenal afif mengaku tidak pernah menghitungnya. "Saya ndak pernah menghitungnya, saya dapat langsung saya masukkan ke lemari," jawab wanita berkerudung itu.

"Saat penyitaan kan uangnya baru semua, katanya mengumpulkan sejak 2003, kalau lihat uangnya kan emisi baru sekitar 2020an, kapan menukarnya?" cecar jaksa KPK.

AS di Biro Perekonomian Setda Prov Jatim ini mengatakan dirinya menukarkan uang saat mengambil gaji.

Jaksa terus mengejar sumber uang tunai yang disita KPK dari kamar saksi senilai Rp 1,4 Miliar. Namun saksi tetap menegaskan jika itu dari penghasilan gaji suami istri dan penghasilan lain.

Baca Juga: Jaksa KPK Ungkap Kejanggalan Dana Hibah di Dinas PU Bina Marga Jatim, PPKom 'Cokot' Komisi C dan D DPRD Jatim

Dalam sidang ini diketahui penghasilan Zaenal Afif Subeki di kisaran Rp 80-120 juta per bulan.

Penghasilan sebesar itu berasal dari gaji dan tunjangan PNS sebagai Kasubag Rapat Setwan DPRD Jatim sekitar Rp 40 juta per bulan dan sejumlah usaha lain miliknya.

Sementara istrinya yang berstatus AS memiliki gaji sekitar Rp 12 juta per bulan. Kemudian dari pabrik skrup Rp20-25 juta dan dari pabrik es sekitar Rp 5-10 juta.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah