ZONA SURABAYA RAYA- Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak telah resmi ditahan KPK bersama tiga tersangka lainnya.
Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawannya itu meringkuk di penjara, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp5 miliar pengurusan dana hibah yang berasal dari APBD Jatim.
KPK memberi kesempatan Sahat Tua Simanjuntak untuk berbicara ke publik atas kasus dugaan korupsi yang dilakukannya selama menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim.
Sahat Tua Simanjuntak yang dikenal politisi senior Partai Golkar ini pun menyatakan penyelesannya.
Anggota DPRD Jatim tiga periode ini juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Jawa Timur (Jatim). Terutama terhadap konstituen yang memilihnya.
"Ya, pertama saya salah dan saya minta maaf kepada semuanya, khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga," kata Sahat Tua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat dini hari, 16 Desember 2022.
Ia pun meminta doa agar tetap sehat dan dapat menjalani proses penegakan hukum dengan lancar.
"Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar. Terima kasih," tutur Sahat yang menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini.