Kepala Dinas Koperindag Gresik Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir Rp19 Miliar, Ini yang Diusut

- 1 Februari 2023, 18:55 WIB
Kepala Dinas Koperindag Gresik Malahatul Fardah memenuhi panggilan Kejaksaan.
Kepala Dinas Koperindag Gresik Malahatul Fardah memenuhi panggilan Kejaksaan. /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA- Dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Gresik mulai diobok-obok Kejaksaan. Kali ini terkait dugaan penyelewengan dana hibah pokir (pokok pikiran) tahun 2022 senilai Rp19 miliar

Untuk mengusutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memeriksa Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kab. Gresik, Malahatul Fardah, Rabu 1 Januari 2023.

Informasi awal, Kepala Dinas Koperindag Malahatul Fardah dimintai keterangan mengenai penyaluran hibah pokir tahun 2022 melalui e-katalog yang diduga tak sesuai prosedur.

Kabar yang beredar, penyidik Kejari Gresik menelusuri mekanisme dan pelaksanaan penyaluran hibah pokir sebesar Rp 17 miliar dari pagu Rp 19 miliar.

Baca Juga: Dengan Nada Tinggi, Wali Kota Eri Cahyadi Ancam Bawahannya yang Main Pungli Rp15 Juta, Videonya Viral

Hal itu dilakukan sebelum penyidik Kejari Gresik meningkatkan status kasus itu menjadi penyidikan.

Sementara pantauan di lapangan, Malahatul Fardah tiba di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 pagi.

Ia datang bersama Sekretaris Dinas Koperindag Subhan dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperindag Fransiska Dyah Ayu Puspitasari.

"Masih tahap puldata (pengumpulan data dan keterangan). Hari ini kita lakukan pemeriksaan untuk meminta klarifikasi," kata Kajari Gresik Muhammad Hamdan didampingi Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x