Terdakwa Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Siap Buka-Bukaan Skandal Dana Hibah dari Pemprov

- 9 Mei 2023, 22:40 WIB
Terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.
Terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng. /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA - Ada pengakuan menarik dari terdakwa penyuap Wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjutak. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 9 Mei 2023, terdakwa siap buka-bukaan soal korupsi dana hibah Jatim.

Terdakwa itu adalah Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng. Keseriusan membuka korupsi dana hibah Jatim itu dibuktikan dengan pengajuan keduanya sebagai Justice Collaborator (JC).

Karena itu pula, kepada majelis yang menyidangkan perkara korupsi ijon dana hibah Jatim, kedua terdakwa memohon agar dihukum ringan.

Selain itu, kedua terdakwa korupsi dana hibah Jatim ini berharap agar rekening yang sudah diblokir, bisa dibuka kembali.

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BNI Gresik Rp50,2 Miliar

Hal ini diungkapkan dalam nota pembelaan yang dibacakan kedua terdakwa dalam sidang perkara dugaan korupsi ijon dana hibah Jatim.

"Saya terpaksa melakukan ini untuk kebutuhan pembangunan desa," ungkap Abdul Hamid, saat sidang di Pengadilan Tipikor di Sidoarjo , Selasa, 9 Mei 2023.

Sedangkan terdakwa Ilham Wahyudi alias Eeng mengakui uang Rp 1 -1,5 juta untuk tiap pekerjaan yang diterimanya itu untuk operasional di lapangan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x