Penangkapan Tersangka Pencabulan Anak Kiai di Jombang, Kajati Jatim: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

- 6 Juli 2022, 08:53 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati menyoroti penangkapan tersangka pencabulan di Jombang yang berstatus DPO
Kajati Jatim Mia Amiati menyoroti penangkapan tersangka pencabulan di Jombang yang berstatus DPO /Zona Surabaya Raya/PRMN

Di dalam Pasal 27 ayat (1) UUD RI 1945, sambung Mia, secara tegas telah memberikan jaminan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Baca Juga: Laga Perdana Persebaya di Liga 1 pada 25 Juli 2022, Inikah Starting XI Hasil TC? Siap-siap Bikin Panas

“Pasal ini memberikan makna bahwa setiap warga negara tanpa harus melihat apakah dia penduduk asli atau bukan, berasal dari golongan terdidik atau rakyat jelata yang buta huruf, golongan menengah ke atas atau kaum yang bergumul dengan kemiskinan harus dilayani sama di depan hukum,” tegasnya.

Bahkan dalam hukum pidana Islam, lanjut Mia, asas equality before the law juga sangat dikedepankan, karena memang asas ini adalah manifestasi dari sebuah hukum, penegak hukum tidak boleh membeda-bedakan seseorang dalam proses penegakan hukum untuk mewujudkan keadilan.

Dalam Islam pun di surat Al Maidah ayat 8, Firman Allah SWT menyebutkan:

“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil, dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (Q.S. Al-Maidah: 8).

Baca Juga: Kalender Jawa Weton Hari Ini 6 Juli 2022 Rabu Pon: Bakal banyak Rezeki, tapi ...

Mia menambahkan, sebagaimana terdapat adagium hukum Fiat justitia ruat coelom atau Fiat justitia pereat mundus, maka sekalipun esok langit akan runtuh, meski dunia akan musnah, atau walaupun harus mengorbankan kebaikan, keadilan harus tetap ditegakkan.

Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana, meskipun pejabat negara, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun konglomerat, harus tunduk pada hukum.

Terlepas dari keyakinan pribadi mengenai bersalah atau tidaknya, menurut Mia, semua harus dibuktikan melalui proses hukum. Keadilan akan menemukan jalannya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah