Kajati Jatim Mia Amiati Buat Terobosan, Luncurkan Aplikasi Sipandu untuk Pangkas Birokrasi Kejaksaan

- 15 Juni 2022, 18:37 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati Buat Terobosan, Luncurkan Aplikasi Sipandu untuk Pangkas Birokrasi Kejaksaan
Kajati Jatim Mia Amiati Buat Terobosan, Luncurkan Aplikasi Sipandu untuk Pangkas Birokrasi Kejaksaan /Zona Surabaya Raya/PRMN

ZONA SURABAYA RAYA- Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Sipandu.

Aplikasi Sipandu ini dikenalkan ke publik, guna memangkas birokrasi di Kejaksaan Tinggi Jatim sehingga menjadi transparan.

Sejak Rabu, 15 Juni 2022, Aplikasi Sipandu ini langsung diterapkan di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim.

Lantas, apa kelebihan Aplikasi Sipandu ini? Menurut Kajati Jatim Mia Amiati, tujuan utama aplikasi itu untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai masih dianggap rumit.

Baca Juga: Bobol Bank Jatim Rp60 Miliar, Suami dan Istri di Surabaya Ditahan Kejaksaan

Pun dengan mengupayakan pelayanan prima pada masyarakat.

"Artinya, ada beberapa kemudahan yang kami sajikan, baik pemerintah daerah ataupun BUMN, serta instansi vertikal yang mempunyai kepentingan dengan industri kejaksaan, dari layanan-layanan yang ada ini secara eksternal," kata Mia usai launching aplikasi Sipandu.

Ihwal penerapannya, Mia menyebut dibagi menjadi internal dan eksternal. Secara rinci, untuk internal, kepentingan pegawai misalnya, dari bidang pembinaan, memiliki aplikasi khusus yang berlabel 'Info Pangkat / Gaji Berkala', untuk memudahkan pegawai memperoleh kenaikan gaji berkala.

Jika sebelumnya harus ajukan secara manual, kini tidak perlu lantaran sudah secara daring.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x