Ngaku Anak Tiri Mendagri, Pegawai Kecamatan dan Istri di Surabaya Menipu Ratusan Juta, Hukumannya Cuma Segini

- 23 Mei 2022, 20:42 WIB
Mengaku Anak Tiri Mendagri, Pegawai Kecamatan dan Istri di Surabaya Menipu Ratusan Juta, Hukumannya Cuma Segini
Mengaku Anak Tiri Mendagri, Pegawai Kecamatan dan Istri di Surabaya Menipu Ratusan Juta, Hukumannya Cuma Segini /Zona Surabaya Raya

Baca Juga: Usai Lawan Persis, Ini Pemain Muda Persebaya yang Bakal Meledak di Liga 1 2022, Simak Statistiknya

lalu kedua terdakwa menawarkan kepada saksi Edward untuk menjadi ASN dengan rangkaian kata-kata bohong mengatakan, bahwa Terdakwa I bertugas di Dispora Pemkot Surabaya dapat membantu menjadi ASN tanpa tes  dengan cara seolah-olah mutasi dari ASN Jakarta ke ASN Surabaya.

Selanjutnya untuk meyakinkan saksi Edward, Terdakwa II mengaku sebagai anak tiri dari menteri Dalam Negeri (Tito Karnivian).

Selanjutnya saksi Edward tertarik dan sejak tanggal 19 Agustus 2021 Terdakwa I dan Terdakwa II mengatakan kepada saksi Edward apabila telah menjadi ASN.

Bahwa, pada bulan Agustus 2021 saksi Fadjar Sukmawidjaya melihat foto status WhatsApp saksi Edward yang sedang mengenakan seragam ASN.

Baca Juga: Korlantas Polri: Jangan Beli Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam Secara Online

Padahal sepengetahuan saksi Fadjar Sukmawidjaya, saksi Edward bukanlah ASN, melainkan bekerja sebagai driver online (Grab Car).

Selanjutnya saksi Fadjar Sukmawidjaya menghubungi saksi Edward dengan maksud untuk menanyakan bagaimana asal usul sehingga saksi Edward bisa menjadi ASN.

Pada pertengahan bulan Agustus tahun 2021 saksi Fadjar Sukmawidjaya datang ke rumah saksi Edward.

Saksi Edward menyampaikan dapat menjadi ASN karena dibantu oleh Terdakwa I dengan teknis seolah-olah mutasi dari Jakarta ke Surabaya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah