Ngaku Anak Tiri Mendagri, Pegawai Kecamatan dan Istri di Surabaya Menipu Ratusan Juta, Hukumannya Cuma Segini

- 23 Mei 2022, 20:42 WIB
Mengaku Anak Tiri Mendagri, Pegawai Kecamatan dan Istri di Surabaya Menipu Ratusan Juta, Hukumannya Cuma Segini
Mengaku Anak Tiri Mendagri, Pegawai Kecamatan dan Istri di Surabaya Menipu Ratusan Juta, Hukumannya Cuma Segini /Zona Surabaya Raya

Saat itu para terdakwa menyapaikan bahwa uang dan saksi Fadjar Sukmawidjaya telah diterima sebagai ASN golongan IIC dengan jabatan Kepala Seksi di Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Surabaya, sehingga saksi Fadjar Sukmawidjaya percaya. 

Selanjutnya pada 18 Oktober 2021 bertempat di restaurant Nur Pasifik Jl. Adityawarman Terdakwa I dan Terdakwa II bertemu dengan saksi Fadjar Sukmawidjaya dan menyampaikan kenal dekat dengan saksi Mia Santi Dewi dan telah berkomunikasi tentang pengangkatan saksi Fadjar Sukmawidjaya sebagai ASN.

Baca Juga: Digelar Malam Hari, Festival Rujak Uleg Surabaya Bikin Kya Kya Hidup Lagi

Selanjutnya meminta saksi Fadjar Sukmawidjaya untuk mengirimkan foto absensi tepat waktu kepada Bu Mia (saksi Mia Santi Dewi), karena mulai bulan depan akan mendapat gaji dari Pemkot Surabaya.

Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober 2021 bertempat di restoran Nur Pasifik Jl. Adityawarman Surabaya Terdakwa I dan Terdakwa II kembali menemui saksi Fadjar Sukmawidjaya dan meminta agar bersabar menunggu pelantian dan SK sudah ada di BKD Surabaya.

Atas perkataan tersebut saksi Fadjar Sukmawidjaya percaya.

Pada tanggal 31 Oktober 2021 bertempat di rumah makan special Belut Surabaya Terdakwa I dan Terdakwa II kembali menemui saksi Fadjar Sukmawidjaya dan menyampaikan apabila sampai Bulan Desember 2021 saksi Fadjar Sukmawidjaya belum dilantik menjadi ASN, maka seluruh uang milik saksi Fadjar Sukmawidjaya akan dikembalikan. 

Baca Juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Cegah Warganya Terserang Hepatitis

Selanjutnya untuk semakin menyakinkan saksi Fadjar Sukmawidjaya, Terdakwa I dan Terdakwa II menyampaikan apabila pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2021 dan meminta saksi Fadjar Sukmawidjaya untuk membuka rekening di Bank Jatim. 

Namun pada tanggal 03 November 2021 saksi Fadjar Sukmawidjaya tidak pernah dilantik menjadi ASN golongan IIC dengan jabatan Kepala Seksi di Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Surabaya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah