Korlantas Polri: Jangan Beli Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam Secara Online

- 23 Mei 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi plat nomor. Korlantas Polri: Jangan Beli Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam Secara Online
Ilustrasi plat nomor. Korlantas Polri: Jangan Beli Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam Secara Online /pixabay/zuberka/

ZONA SURABAYA RAYA - Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online.

Sebab, membeli pelat nomor kendaraan baru berwarna putih secara online itu merupakan tindakan yang salah.

Brigjen. Pol. Yusri Yunus menerangkan, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih hanya dikeluarkan pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tidak diperjualbelikan secara luas.

"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online," jelas Dirregident Korlantas Polri, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Digelar Malam Hari, Festival Rujak Uleg Surabaya Bikin Kya Kya Hidup Lagi

Menurutnya, pelat nomor kendaraan baru berwarna putih yang dikeluarkan Polri itu memiliki spesifikasi khusus, terutama agar terdeteksi oleh kamera ETLE.

"Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri,"tegasnya.

Sebab, pelat nomor kendaraan putih yang dikeluarkan oleh Polri sudah speknya bagus dan menyala tentang ETLE.

"Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE," paparnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x