ZONA SURABAYA RAYA- Kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit, hingga kini masih disidik Bareskrim Polri.
Terbaru, kasus robot trading Fahrenheit ini diduga melibatkan sejumlah publik figur atau artis.
Mereka diduga ikut mempengaruhi masyarakat untuk bergabung dan menyetorkan dananya ke pengelola robot trading Fahrenheit.
Kuasa hukum korban, Oktavianus Setiawan mengungkapkan dugaan keterlibatan sejumlah publik figur atau artis terlihat saat mereka mengisi acara gala dinner Fahrenheit pada Januari 2022 lalu di Bali.
Menurut dia, sejumlah publik figur tersebut di antaranya penyanyi wanita berinisial Y dan penyanyi solo pria berinisial S.
“Yang kami soroti adalah yang bersangkutan (Y dan S) adalah publik figur dan kehadiran dia otomatis lebih meyakinkan bagi para korban untuk turut hadir di dalam acara tersebut,” kata Oktavianus dikutip dari Antara, Minggu 17 April 2022.
Oktavianus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait adanya keterlibatan sejumlah publik figur dan meminta penyidik untuk melakukan klarifikasi terhadap para artis tersebut.
Selain publik figur, Oktavianus juga menduga adanya keterlibatan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) Alister Susanto dalam perkara tersebut.