Curi Emas 7 Kilogram Senilai Rp6 Miliar di Surabaya Terbongkar, Berawal dari Toko Emas di Pasar Atum

- 8 Oktober 2021, 16:41 WIB
Dua pelaku penggelapan emas 7 kg senilai Rp6 miliar ditangkap anggota Polda Jatim
Dua pelaku penggelapan emas 7 kg senilai Rp6 miliar ditangkap anggota Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Barang bukti  yang disita dari tersangka DJoni yaitu 6  batang emas batangan masih utuh dengan berat masing-masing 1,43 kg, 1 batang emas batangan yang sudah dipotong dengan berat 727,55 gram, uang tunai sebesar Rp 7.589.500.

Lalu HP merk Oppo Type F9 beserta SIM Card No : 081322336XXxX; SIM Card No 081210323XXxX; buku tabungan Bank Syariah Indonesia Norek 7174867XXX; ATM Bank Syariah Indonesia Nomor 6043-94906429-5XXX.

Kemudian rompi warna hitam yang dipakai untuk membungkus 7 batangan emas serra set grenda merk AST, buah tang merk Lipro, set stop kontak. 

Baca Juga: Waspada! PSIS Diduga Operasi Senyap Rebut DDS, Supporter: Persebaya Surabaya Bisa Kena Telikung

Sedangkan barag bukti yang disita  dari tersangka Subhan berupa  uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan timbangan digital merk Kerndy warna silver. 

Atas perbuatnnya, tersangka dijerat pasal 374 KUHP Sub Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 yaitu Pasal 374 KUHP.

Tersangka juga dijerat pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x