ZONA SURABAYA RAYA - Setelah menggerebek kurir sabu 1 kg di Rungkut Surabaya, giliran pengedar asal Sidoarjo dibekuk anggota Ditreskoba Polda Jatim.
Penangkapan dilakukan anggota Unit 2 Subdit 3 Ditreskoba Polda Jatim di parkiran Mc Donald's daerah Raya Geluran, Taman, Sidoarjo.
Dari sini polisi mengamankan tersangka Moh. Mu'is Syabani, 29 tahun, warga Turisari Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Tersangka juga memiliki kartu identitas dengan alamat di Kelurahan Karangpilang, Kota Surabaya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sabu seberat 1,577,85 gram dan pil ekstasi sebanyak 675 butir. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Ditreskoba Polda Jatim.
"Pelaku satu ini sudah lama jadi target operasi (TO). Namun baru tertangkap sekarang dengan barang bukti sabu cukup banyak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin 4 Oktober 2021.
Kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyamaran dan survillence ke lokasi yang dimaksud, yakni di parkiran Mc Donalds daerah Raya Geluran, Taman, Sidoarjo.