Curi Emas 7 Kilogram Senilai Rp6 Miliar di Surabaya Terbongkar, Berawal dari Toko Emas di Pasar Atum

- 8 Oktober 2021, 16:41 WIB
Dua pelaku penggelapan emas 7 kg senilai Rp6 miliar ditangkap anggota Polda Jatim
Dua pelaku penggelapan emas 7 kg senilai Rp6 miliar ditangkap anggota Polda Jatim /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto


ZONA SURABAYA RAYA -  Hilangnya emas seberat 7 kilogram (Kg) senilai Rp6 miliar langsung ditindaklanjuti Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya, dua orang ditangkap.

Dari dua pelaku, satu diantaranya merupakan karyawan PT IGS. Sedanh satu lagi penadah bernama Subhan, warga asal Kediri, Jawa Timur.

Pengungkapan penggelapan emas ini, menurut Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo setelah Polda Jatim menerima laporan korban berinisial PS. Kemudian dilidik oleh pihak Subdit Jatanras.

Dari laporan ini, polisi melakukan lidik dan berhasil menangkap pelaku. Tersangka Djoni ditangkap pada Jum'at 1 Oktober 2021 di Cafe Introjazz Tree Park City Apartements, Jalan MH. Thamrin Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Djoni merupakan karyawan PT IGS asal Banda Aceh.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Narkoba, Amankan Sabu 0,3 Gram dan 3.000 Pil Koplo

Untuk tersangka Subhan ditangkap pada Sabtu, 2 Oktober 2021 di Pasar Wadung Asri Jl. Raya Kundi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.

Sesuai KTP, ia warga Kediri dan kos di Rungkut, Sidoarjo.

Kronologinya, awal kasus ini pada Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Pelapor PS menghubungi SD selaku Wakil Kepala Gudang PT IGS agar mengambil emas batangan sebanyak 7 batang seberat 7 kilogram, untuk dimurnikan.

Sekitar pukul 15.00 WIB korban memerintahkan tersangka Djoni selaku kurir dengan diantar oleh tersangka mengambil emas batangan 7 batang seberat 7 kg tersebut di Toko Emas Sumber Baru di Lantai Dasar Pasar Atum Jl. Bunguran Surabaya milik F. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x