Merasa Produknya Dijiplak dan Rugi Ratusan Juta, Dirut MGI Lapor ke Polda Jatim

- 8 September 2021, 15:31 WIB
Direktur MGI lapor ke Polda Jatim atas plagiarisme produk perusahaannya
Direktur MGI lapor ke Polda Jatim atas plagiarisme produk perusahaannya /Zona Surabaya Raya/Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Merasa dirugikan ratusan juta, Yohan Wibisono, direktur perusahaan PT Millionare Group Indonesia (MGI) melaporkan plagiarisme produk tersebut ke Polda Jawa Timur melalui laporan nomor LP/B/35.02/VII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

Menurut Yohan, dirinya mengatakan jika produk kalung yang diproduksi perusahaannya itu dipalsukan oleh orang tak bertanggung jawab dan dijual bebas di market place dengan harga sangat murah.

Yohan memastikan jika produk kalung dengan motif tokoh marvel, disney itu memiliki bahan baku yang berbeda dengan yang diproduksi olehnya.

Namun, bentuk kalung hingga kemasan dibuat semirip mungkin dengan produk PT MGI.

"Harga jualnya jauh berbeda. Kalau untuk produk kami, dibandrol dengan harga 1,8 juta, tapi yang dijual di pasar online harganya 300 ribu ke bawah," ujar Yohan, bersama kuasa hukumnya Abdul Malik, SH, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, 5 Lapas dan Rutan di Jatim Overkapasitas di Atas 200 Persen

Menurut Yohan, aktifitas pemalsuan produk tersebut merugikan perusahaannya dengan taksiran kerugian hingga ratusan juta rupiah. Bukan hanya itu, Yohan lebih takut jika ada masyarakat yang justru tertipu barang palsu yang beredar.

"Tentu ada kerugian secara materil. Begitu juga reputasi perusahaan. Karena perusahaan kami ada kontrak dengan Marvel terkait Copyrightnya hingga tahun 2023 ke depan. Selain itu, takutnya ada barang palsu yang dijual seharga dengan produk asli kami. Kasihan kalau sampai tertipu," terangnya.

Yohan memaparkan bagaimana produk kalung berkandungan germanium yang diproduksi perusahaannya itu telah banyak diminati masyarakat.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x