Ditpolair Polda Jatim Amankan 6 Kapal Gunakan Jaring Trowl

- 24 September 2021, 10:49 WIB
Ditpolair Polda Jatim Amankan 6 Kapal Gunakan Jaring Trowl
Ditpolair Polda Jatim Amankan 6 Kapal Gunakan Jaring Trowl /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Operasi yang dilakukan oleh Ditpolair Polda Jatim mengamankan enam kapal milik nelayan yang diduga menangkap ikan dengan mengunakan peralatan jaring tidak sesuai aturan. Enam kapal tersebut dari Pasuruan dan Gresik.

Setelah diamankan, enam kapal tersebut kemudian di bawa ke Ditpolairut Polda Jatim. Mereka kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik dan Kabupaten Pasuruan.

Dirpolairut Polda Jatim Kombes Arnapi mengatakan pengamanan nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan jaring trol. Padahal selama dua tahun terakhir Ditpolairut Polda Jatim sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para nelayan untuk tidak menggunakan jaring trol ataupun

"Kalau titiknya itu merata. Dari alur barat Surabaya maupun timur Surabaya. Itu banyak laporan kepada kami itu sering kali. Makanya kita melakukan patroli di daerah itu,"ujar Arnapi kepada wartawan di Ditpolairut Polda Jatim,Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Vaksin Online Kuota 2.000-an di RKZ dan Inez Malang, 25-28 September 2021, Simak Syarat Daftar

Dari hasil patroli air yang dilakukan oleh Ditpolairut Polda Jatim, selama bulan Januari hingga September tercatat 51 kapal yang diamankan menggunakan jaring trol.

"Dari januari hingga september ini, kita sudah melakukan penangkapan sekitar 51 kapal yang sudah kita amankan. Dan ini kami memberikan kesempatan ke DKP untuk memberikan pembinaan terhadap mereka," ungkap Arnapi.

Meski sosialisasi dan imbauan-imbauan gencar dilakukan oleh Pemerintah, baik dari Polri maupun DKP Kabupaten dan Provinsi, Arnapi menyampaikan kesadaran masyarakat sangat diperlukan.

Arnapi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengawasi kapal-kapal yang menangkap ikan menggunakan jaring trol. Selain tidak sesuai dengan ketentuan, penangkapan menggunakan jaring trol dikhawatirkan bisa merusak ekosistem dan munculnya konflik antar nelayan yang sudah taat aturan.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x