Ditreskoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kilogram Sabu dan 996 Butir Ekstasi Asal Malaysia

- 27 September 2021, 10:41 WIB
Ditreskoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kilogram Sabu dan 996 Butir Ekstasi Asal Malaysia
Ditreskoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kilogram Sabu dan 996 Butir Ekstasi Asal Malaysia /Zona Surabaya Raya/


ZONA SURABAYA RAYA - Ditreskoba Polda Jatim berhasil meringkus dua pengedar Narkotika jenis sabu dan extacy yang diselundupkan dari negara Malaysia melalui ekspedisi jalur laut, Senin 28 September 2022.

Dari penangkapan ini polisi mengamankan sabu seberat hampir 4 Kilogram serta 996 Pil ekstasi.

Dari pengungkapan Ditreskoba mengamankan dua tersangka, satu adalah pengedar berinisial ICK, serta wanita pemesan narkoba berinisial CK.

Perungkapan peredaran narkotika ini bermula saat sebuah paket asal Malaysia yang ditujukan kepada tersangka RA yang teridentifikasi petugas Bea Cukai pelabuhan Tanjung Perak sebagai narkotika.

Baca Juga: Info Vaksin Kota Batu Sinovac Dosis 1, 28 September Bebas Domisili, Langsung Daftar Online

Kemudian petugas bea cukai bersama Ditreskoba Polda Jatim menelusuri paket tersebut, hingga berhasil menangkap tersangka ICK yang berperan sebagai kurir serta R.A selaku pemesan barang haram tersebut.

Dari penggrebekan tersebut polisi mengamankan sabu sabu seberat hampir empat kilogram yang dibagi dalan delapan poket, serta dua poket plastik berisikan 996 butir ekstasi berbagai warna.

Saat diperiksa tersangka ICK mengaku narkotika jenis sabu sabu pesan dari seorang bandar asal negeri Jiran, Malaysia.

Baca Juga: Kebiasaan yang Mempercepat Proses Penuaan, Nomor 4 Paling Sering Dilakukan

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x