Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Narkoba, Amankan Sabu 0,3 Gram dan 3.000 Pil Koplo

- 8 Oktober 2021, 14:12 WIB
Polrestabes Surabaya menangkap kurir narkoba, amankan sabu 0,3 gram dan 3.000 pil koplo
Polrestabes Surabaya menangkap kurir narkoba, amankan sabu 0,3 gram dan 3.000 pil koplo /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA – Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berusia 43 tahun yang diduga menjadi kurir sabu. Barang bukti yang diamakan hanya sabu 0,3 gram dan 3.000 pil koplo.

Pria tersebut berinisial ES, warga Lontar Sambikerep, Surabaya. Pria ini ditangkap di rumahnya pada hari Senin 4 Oktober 2021.

Penangkapan tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih membenarkan bahwa penangkapan ES.

Baca Juga: KUOTA 1.500 VAKSIN Astrazeneca dan Sinovac Dosis 1 dan 2 di 2 Lokasi Malang, 10 Oktober 2021, Daftar Online

“Tersangka ditangkap, karena diduga menjadi kurir atau pengedar narkotika didaerah tersebut dan juga dia telah berencana menjual pil double L kepada konsumennya,” jelas Kompol Muchamad Fakih, Jum’at 8 Oktober 2021.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian bersama tersangka berupa 1 klip plastik berisi keristal putih diduga sabu dengan berat 0,3 gram, 2 pipet kaca berisi kerak putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat jumlah total 3,93 gram beserta pipetnya

Tidak hanya itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa 3.000 butir pil yang dikemas dalam 3 botol plastik berwarna putih, 4 klip plastik berisi pil putih diduga pil double L dengan total 40 butir dan sebuah hand phone merek Oppo.

Baca Juga: JADWAL BARU VAKSINASI di Gressmall Gresik Selama Oktober 2021, Dosis 1 dan 2, Datang Langsung Divaksin

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah