Semakin Panas! Bos Bahana Line vs Bos Meratus Line di Perkara Penggelapan BBM, Ada Ancaman Lapor Polisi Lagi

- 7 Februari 2023, 19:14 WIB
Suasana sidang perkara dugaan penggelapan BBM di Meratus Line
Suasana sidang perkara dugaan penggelapan BBM di Meratus Line /Zona Surabaya Raya

Pada batas itu, Dirut PT Bahana Line, Hendro Suseno sempat marah dan menghentikan pasokan BLM ke Meratus.

"Iya saya sempat marah-marah, lah tidak dibayar kok masih disuplai BBM nya. Tanpa mengindahkan hubungan, kami yang harus juga memikirkan perusahaan terpaksa menghentikanu pasokan tersebut," tegasnya.

"Cash flow kami dengan Meratus sekitar Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar saja. Kebiasan dari Meratus tidak seperti itu, karena kemampuan tidak cukup kami stop, ketika kami nagih tahu-tahu seperti itu (bermasalah)," tambahnya.

Ratno menambahkan, selama ini dalam hal pembayaran, Meratus selalu berpatokan pada flowmeter miliknya. Sehingga, dalam perkara ini dapat timbul Purchasing Order (PO) dua kali. Pertama sifatnya order estimasi, yang kedua berbasis catatan riil dari flowmeter PT Meratus.

Baca Juga: Polri Bersama Dewan Pers Menyerukan Kemerdekaan Pers Lewat Sosialisasi Peran Kerjasama

"Meratus berpatokan pada masflowmeternya dia, jadi dia akan bayar sesuai masflowmeter sesuai dengan angka yang diterima. Semua pakai standar Dia tapi tetap tidak mau bayar," ujarnya.

Ditanya apakah selama ini pihaknya sudah berupaya menagih ke Meratus? Ratno menyatakan bahwa hal itu sudah berkali-kali dicobanya.

Ia bahkan sempat bertanya langsung pada manajemen Meratus, namun selalu mengelak membayar dengan berbagai alasan.

Sementara itu dalam sidang terpisah, Ade Dharma, pengacara dari oknum karyawan PT Meratus Line sempat beberapa kali diperingatkan Ketua Majelis Hakim Sutrisno.

Baca Juga: Berkunjung ke Kota Delta, Ini 5 Kuliner Sidoarjo paling Mantap yang Wajib Banget Kamu Santap!

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x